Buah duku buah manggis belinya gak pake uang ringgit Liat tuh si Haris kalo udah gede pengen jadi dokter, biar bisa sembuh-sembuhin temen Chilla yang sakit

Minggu, 11 November 2012

Sikap dan Ketentuan dalam Menggunakan TIK

zaman yang serba canggih sekarang ini ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat. Perkembangan teknologi manusia juga erat hubungannya dengan komputer yang sudah menjadi kebutuhan mutlak sekarang ini.

Pada postingan kali ini, saya akan membahas tentang aturan-aturan dan sikap (etika dan moral)
terhadap perangkat lunak yang digunakan untuk mengidentifikasikan syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan perangkat teknlogi informasi dan komunikasi.
Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam TIK


Beberapa Cara Menghargai Hak Orang Lain :
1. Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten
2. Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain
3. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan
4. Menggunakan perangkat lunak asli.
HAKI adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia.
Hak Cipta adalah hak ekslusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.
UU Hak Cipta No 19 Tahun 2002.
Jangka waktu perlindungan hak cipta adalah seumur hidup penciptanya ditambah 50 tahun atau 50 tahun setelah pertama kali diumumkan/dipublikasikan/dibuat, kecuali 20 tahun setelah pertama kali disiarkan untuk karya siaran, atau tanpa batas waktu untuk hak moral pencatuman nama pencipta pada ciptaan dan untuk hak cipta yang dipegang oleh Negara atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat menjadi milik bersama (UU 19/2002 bab III dan pasal 50).

Penggunaan komputer sebagai teknologi informasi perlu mendapat perhatian utama agar berjalan sesuai dengan fungsi dan manfaatnya, yakni keselamatan kerja (K3). Berikut adalah tata cara duduk di depan komputer yang baik dan benar
Tata Cara Duduk di Depan Komputer
1. Gunakan kursi yang berkaki banyak. Ini berfungsi untuk menjaga stabilitas dudukan dan keseimbangan badan.
2. Pastikan kursi anda berada di atas karpet atau alas yang tidak licin sehingga tidak goyang.
3. Gunakan juga kursi yang mempunyai sandaran di punggung sehingga dapat menopang punggung dengan baik.
4. Saat duduk, posisi siku dan lutut harus membentuk sudut 90 derajat, dan posisi duduk anda tegak. Keyboard harus sama tingginya dengan siku anda. Layar monitor harus berada di bawah pandangan mata. Gerakan lengan dan jemari bisa mengurangi ketegangan otot dan persendian.

Demikian Ketentuan dalam Menggunakan TIK. Semoga bermanfaat untuk kalian semua. Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar